Struktur Organisasi

Jabatan: KADUS PLUMBON
Nama Pejabat: Detail Pegawai MUH. MASRUR
NIP: -

Kepala Dusun Plumbon

 

  1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan
  2. Kepala Dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas di wilayah dusun, meliputi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan pembangunan desa, Pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa
  3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pad ayat (2) Kepala Dusun memiliki fungsi:
  1. Pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah
  2. Mengawasi pelaksanaan pembanguna di wilayahnya
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya
  4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan