Struktur Organisasi
Jabatan | : | SEKRETARIS DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai AKHMAD KHADZIQ. ST |
NIP | : | - |
Sekretaris Desa
- Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsure pimpinan Sekretariat Desa.
- Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang Administrasi Pemerintahan.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa mempunyai fungsi:
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi, surat menyurat arsi, dan ekspedisi.
- Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian asset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
- Melaksankan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Pemerintahan Desa lainya.
- Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana APBDesa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.