Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai NAILIL AUTOR |
NIP | : | - |
Kepala Seksi Kesejahteraan
- Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis bidang kesejahteraan
- Kepala Seksi Kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan
- Untuk melaksanakan tugas sebagai mana di maksud pada ayat (2) Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi:
- Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan
- Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan
- Melaksanakan pembanguna bidang kesehatan
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan hidup
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat dibidang pemberdayaan keluarga
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olah raga, dan karang taruna
- Melaksanakn tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan